PEKAA (Pembuatan Kartu Idenitas Anak)
Bantaeng, 25 Oktober 2019 Forum Anak
Butta (FABT) kembali lagi melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan hak
sipil anak. Sebagai mana hak sipil termasuk kedalam kelompok 5 kluster yaitu
kluster hak sipil dan kebebasan. Program kerja ini dinamai PEKAA atau Pembuatan
Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan salah satu data diri atau identitas
resmi anak dibawah usia 17 tahun sebagai warga Negara Indonesia yang dilindungi
oleh pemerintah.
KIA sendiri sudah diberlakukan selama ..
di Indonesia. Namun sayangnya, KIA belum tersebar luas penggunaannya akibat
minimnya pengetahuan tentang manfaat KIA itu sendiri. Oleh karena itu, FABT
menjadi sambung tangan pemerintah kabupaten Bantaeng dengan terjun langsung ke
salah satu sekolah dasar yang ada di Kab. Bantaeng yaitu SDN 2 Lembang Cina
untuk mensosialisasikan apa itu KIA berserta kegunaannya.
Bukan hanya sosialiasi, pada pelaksanaan
program kerja ini, FABT menpromosikan Forum Anak yang merupakan wadah
pasrtisipasi anak sehingga anak-anak menjadi tahu bahwasanya ada wadah untuk
mereka menyalurkan aspirasinya.

No comments:
Post a Comment