Pembuatan Kartu Identitas Anak


PEKAA (Pembuatan Kartu Idenitas Anak)
Bantaeng, 25 Oktober 2019 Forum Anak Butta (FABT) kembali lagi melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan hak sipil anak. Sebagai mana hak sipil termasuk kedalam kelompok 5 kluster yaitu kluster hak sipil dan kebebasan. Program kerja ini dinamai PEKAA atau Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan salah satu data diri atau identitas resmi anak dibawah usia 17 tahun sebagai warga Negara Indonesia yang dilindungi oleh pemerintah.
KIA sendiri sudah diberlakukan selama .. di Indonesia. Namun sayangnya, KIA belum tersebar luas penggunaannya akibat minimnya pengetahuan tentang manfaat KIA itu sendiri. Oleh karena itu, FABT menjadi sambung tangan pemerintah kabupaten Bantaeng dengan terjun langsung ke salah satu sekolah dasar yang ada di Kab. Bantaeng yaitu SDN 2 Lembang Cina untuk mensosialisasikan apa itu KIA berserta kegunaannya.
Bukan hanya sosialiasi, pada pelaksanaan program kerja ini, FABT menpromosikan Forum Anak yang merupakan wadah pasrtisipasi anak sehingga anak-anak menjadi tahu bahwasanya ada wadah untuk mereka menyalurkan aspirasinya.


No comments:

Post a Comment

My Instagram